Surat Edaran PPDB Tahun Pelajaran 2013/2014
Tanggal
: 30/04/2013
PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 3 SUBANG
Jalan
Emo Kurniaatmaja Nomor 1 Subang ( (0260) 411409
Kode Pos 41214
Nomor :
423.1/ 359 /SMA.3/2013
Lampiran :
-
Perihal : PEMBERITAHUAN
PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN
2013 / 2014
Kepada
Yth. Kepala SMP dan
MTs Negeri / Swasta
Se-Kabupaten Subang
Di
Subang
Dengan hormat
Sesuai dengan Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB Tahun
Pelajaran 2013 / 2014 Nomor 421/046-Dikmenumjur/2013,dengan ini kami sampaikan
pemberitahuan Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas X Tahun Pelajaran 2013/2014
di SMA Negeri 3 Subang sebagai berikut :
1. Penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademis
dan Non-Akademis Cerdas Istimewa ( PMDK ), Bakat Istimewa (Prestasi Olah raga
,seni ,paskibra,keagamaan,Pramuka,PMR,Bahasa Inggris )
a. Pendaftaran : 01 – 18 Mei 2013
b. Seleksi : 22 – 28 Mei 2013
c. Pengumuman diterima : 05 Juni 2013
d. Daftar
Ulang : 24 – 26 Juni 2013
e. Waktu
Pendaftaran :
Jam 08.00 – 12.00 WIB
Persyaratan :
1) Fotocopi Raport semester 1 s.d. semester 5
yang dilegalisir Kepala Sekolah
2) Piagam / Sertifikat kejuaraan asli Juara 1
Tk.Kabupaten ,Juara 1 dan 2 Tk.Provinsi,Juara 1,2 dan 3 Tk.Nasional dilampiri
SK Kejuaraan dari Penyelenggara kegiatan
3) Fotocopi Piagam/Sertifikas yang dilegalisir
Kepala Sekolah
4) Fotocopi Akte Kelahiran
5) Surat Kelakuan Baik dari Sekolah
6) Berkas dimasukkan ke dalam map per orang
dengan warna Merah untuk perempuan dan kuning untuk laki-laki,di luar map
ditulis nama siswa dan asal sekolah
7) Pendaftaran tidak dipungut biaya ( GRATIS )
2. Penerimaan melalui jalur reguler ( nilai
hasil ujian nasional )
a. Pendaftaran : 10 – 15 Juni 2013
b. Pengumuman
diterima :
22 Juni 2013
c. Daftar
Ulang : 24 – 26 Juni 2013
d. Waktu
Pendaftaran : Jam 08.00 – 12.00 WIB
Persyaratan :
1) SKHUN Asli
2) Fotocopi SKHUN yang dilegalisir Kepala Sekolah
3) Fotocopi Ijazah/STTB yang dilegalisir
4) Fotocopi Akte Kelahiran
5) Surat Keterangan Kelakuan Baik
6) Daftar Kolektif
7) Berkas dimasukkan ke dalam map per orang
dengan warna Merah untuk perempuan dan kuning untuk laki-laki,di luar map ditulis
nama siswa dan asal sekolah
8) Pendaftaran tidak dipungut biaya ( GRATIS )
Hal-hal lain yang berkenaan dengan Penerimaaan
Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014 dapat ditanyakan kepada Panitia
PPDB SMA Negeri 3 Subang.
Demikian pemberitahuan
ini agar menjadi maklum.
Atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.
Tembusan :
1.Yth.Kepala Dinas
Pendidikan Kab.Subang
2. Yth.Kabid
Dikmenumjur Disdik Kab.Subang
3. Yth.Kasi Kurikulum
Dikmenumjur Disdik Kab.Subang
4.Yth.Kasi Kesiswaan
Dikmenumjur Disdik Kab.Subang
PROGRAM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) SMA NEGERI 1
SUBANG TAHUN PELAJARAN 2013 - 2014
Tanggal
: 04/30/2013, 12:42:19, dibaca 379 kali.
A. PENDAHULUAN
SMA Negeri 1 Subang
sebagai salah satu sekolah tujuan, harapan, dan andalan masyarakat dan
pemerintah daerah kabupaten Subang, perlu terus meningkatkan kualitas agar
dapat memenuhi harapan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Subang.
Salah satu faktor
untuk meningkatkan kualitas SMA Negeri 1 Subang antara lain adalah komponen
siswa harus benar-benar berkualitas secara komparatif dan kompetitif, selain
komponen guru da sarana prasarana. Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan
kualitas SDM siswa SMA Negeri 1 Subang, pada tahun 2013 ini SMA Negeri 1 Subang
akan menerapkan konsep di atas dalam bentuk kegiatan yang dapat terukur.
Konsep tersebut antara
lain adalah membuat ketentuan tentang rekruitmen calon siswa baru agar
berkualitas. Ketentuan tersebut perlu dilaksanakan secara konsisten dan
konsekuen oleh semua pihak.
Perekrutan calon siswa
baru SMA Negeri 1 Subang pada tahun pelajaran 2013-2014 diharapkan dapat
meningkatkan kualitas peserta didik pada masa yang akan datang sehingga dapat
bersaing ditingkat lokal, nasional maupun global.
B. DASAR HUKUM
1.
Undang-Undang Nomor 20
Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.
Permendiknas No 19
tahun 2007 tentang standar pengelolaan Pendidikan Menengah
4.
Peraturan Pemerintah
No.39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik
yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
6.
Edaran Kemendikbud
Dirjen Pendidikan Menengah Nomor 776/D2/DM/2013 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru SMA Tahun 2013
7.
Panduan PPDB Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Barat No. 421./ 1715-Set-Disdik tahun 2013.
8.
Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Subang No. 421/046-Dikmenumjur / 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun Pelajaran 2013/2014
9.
Hasil Rapat Manajemen
SMA Negeri 1 Subang tahun 2013.
10.
Program Kesiswaan SMA
Negeri 1 Subang Tahun Pelajaran 2012 – 2013.
C. TUJUAN
1.
Mendapatkan calon
Peserta Didik Baru terbaik yang mempunyai prestasi akademik tinggi melalui
seleksi.
2.
Memberikan kesempatan
seluas-luasnya bagi siswa SMP/MTs kelas IX untuk melanjutkan pendidikan di SMAN
1 Subang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.
Melaksanakan program
sekolah tahun pelajaran 2012-2013
D. KETENTUAN UMUM
1.
Penerimaan peserta
didik baru SMA Negeri 1 Subang tahun pelajaran 2013- 2014 berdasarkan pada
pedoman PPDB tahun pelajaran 2013 - 2014.
2.
PPDB dilaksanakan
dengan Tes tertulis dan Seleksi nilai SKHUN
3.
Kesempatan untuk
mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru pada SMA Negeri 1 Subang
terbuka seluas-luasnya bagi peserta didik SMP atau sederajat baik negeri maupun
swasta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.
Pendaftar peserta
didik baru berusia maksimal 18 tahun pada tahun pelajaran baru.
5.
Sebagai siswa kelas IX
SMP atau sederajat.
6.
Berkelakuan baik,
tidak terlibat kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dari sekolah asal.
7.
Pendaftaran dilakukan
secara kolektif atau individual oleh sekolah pendaftar
8.
Pendaftar muslim bisa
baca/ tulis al Qur’an
9.
Pendaftar harus
megikuti Tes Kemampuan Akademik ( TKA )
10. Jumlah peserta didik setiap rombongan belajar
berjumlah maksimal 40 orang dengan jumlah rombongan belajar sembilan.
11. Pendaftaran tidak dipungut biaya ( gratis )
E. PERSYARATAN
a.
Memiliki nilai rapor
SMP atau sederajat kelas VII sampai dengan kelas IX semester 1 dengan ketentuan
untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
rata-rata minimal 70.
b. Mengisi formulir pendaftaran
b. Mengisi formulir pendaftaran
b.
Menyerahkan data nilai
dalam bentuk file dengan format sudah ditentukan
c.
Melampirkan foto kopi
Laporan Hasil Belajar dari semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh
kepala sekolah asal rangkap satu.
d.
Melampirkan Foto kopi
Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir rangkap satu.
e.
Melampirkan Surat
Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal.
f.
Membuat surat
pernyataan bersedia mengikuti seleksi PPDB SMA Negeri 1 Subang rangkap satu.
g.
Pendaftar muslim harus
melampirkan surat keterangan bebas buta huruf baca/ tulis al Qur’an dari pihak
yang berwenang rangkap satu.
h.
Pendaftar melampirkan
foto hitam putih dengan ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar
i.
Melampirkan sertifikat
kejuaraan Asli dan Keterangan dari Kepala Sekolah asal ( jika ada ).
1)
Kejuaraan yang
dimaksud adalah kejuaraan pada OSN, FLS2N, dan O2SN
2)
Tingkat kejuaraan yang
disyaratkan terdiri atas
a)
Juara I – IV Tingkat
Nasional
b)
Juara I – III Tingkat
Provinsi
c)
Juara I Tingkat
Kabupaten
j.
Pendaftar dari luar Kabupaten
Subang harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Subang.
k.
Pernyataan sekolah
tentang keabsahan/kesahihan data nilai pendaftar yang dilampirkan.
l.
Pendaftar putra
menggunakan map merah dan pendaftar putri menggunakan map hijau
F. MEKANISME PENDAFTARAN
a. Pendaftaran Kolektif
1) Kepala sekolah
mengakomodasi, memfasilitasi, dan mendaftarkan calon peserta didik di sekolah
masing-masing.
2) Kepala sekolah menandatangani keabsahan data calon peserta didik.
2) Kepala sekolah menandatangani keabsahan data calon peserta didik.
3) Kepala sekolah mendaftarkan
calon peserta didik
b. Pendaftaran Perseorang/Individu
1) Pendaftaran
dilakukan oleh calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Subang.
2) Kepala sekolah
mengesahkan keabsahan data calon peserta didik.
3) Calon peserta didik
mendaftar.
G. MEKANISME SELEKSI
1. Seleksi berdasarkan
pada kelengkapan syarat pendaftaran
2. Pendaftar yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik.
3. Tes Kemampuan
Akademik meliputi mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris dan IPS
4. Pendaftar diterima
atau tidak berdasarkan gabungan nilai Tes Kemampuan Akademik dan hasil UN.
5. Prestasi OSN, O2SN,
dan FLS2N akan menjadi bahan pertimbangan diterima atau tidak sesuai dengan
ketentuan.
H. JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanaan
seluruh tahapan kegiatan penerimaan peserta didik baru mengacu pada rentang
jadwal sebagai berikut
1.
Sosialisasi ( 29 April
s.d 04 Mei 2013)
2.
Penerimaan Berkas
Pendaftaran (13 s.d 25 Mei 2013)
3.
Seleksi Administrasi
(25 s.d 27 Mei 2013)
4.
Pengumuman Hasil
Seleksi Administrasi (29 Mei 2013)
5.
Pengambilan Kartu TKA
(03 s.d 08 Juni 2013)
6.
Pelaksanaan Tes
Kemampuan Akademik (TKA) dan Penyerahan Nilai SKHUN / Dakolnem (09 Juni 2013)
7.
Pengumuman Hasil Tes
(13 Juni 2013)
8.
Daftar Ulang ( 22
s.d 25 Juni 2013)
9.
Daftar Ulang Peserta
Daftar Tunggu (26 s.d 30 Juni 2013)
10. MOPDB (08 s.d 10 Juli 2013)
I.
RENCANA
KUOTA PESERTA DIDIK BARU
SMA Negeri 1 Subang pada tahun pelajaran 2013-2014 akan menerima
siswa baru sebanyak 360 orang terbagi dalam 9 rombongan belajar dengan jumlah
40 siswa perkelas.
J. KETENTUAN DAFTAR
TUNGGU
Ketentuan daftar tunggu adalah sebagai
berikut:
1.
Daftar tunggu
diberlakukan bagi siswa yang tidak diterima berdasarkan passing grade
2.
Calon Peserta Didik
Baru yang terdaftar pada daftar tunggu berdasarkan ranking nilai .
3.
Calon Peserta Didik
Baru yang terdaftar pada daftar tunggu akan diberitahukan ke sekolah
masing-masing.
4.
Waktu daftar ulang
diatur kemudian.
5.
Harus melengkapi
syarat daftar ulang
K. LAIN-LAIN
1.
Apabila terjadi
pemalsuan data untuk kepentingan pendaftaran siswa, akan diproses secara hukum
dan siswa tersebut akan dikeluarkan dari SMA Negeri 1 Subang.
2.
SMA Negeri 1 Subang
akan menyampaikan informasi PPDB tahun pelajaran 2013-2014 pemberitahuan ke
SMP/MTs melalui surat dan Web SMA Negeri 1 Subang http://www.sman1subang.sch.id
3.
Jika ada perubahan
jadwal akan diinformasikan melalui surat atau web SMA Negeri 1 Subang
L. PENUTUP
Demikian program
Penerimaan Peserta Didik Baru ini ditetapkan untuk menjadi acuan dalam
pelaksanaanya. Adapun apabila ada hal-hal yang belum termuat dalam ketentuan
ini akan disampaikan kemudian.
Subang, 27 April 2013
Kepala Sekolah,
Drs. H. Anton Imam MAS., M.M.
NIP. 19560926 198203 1 006
NIP. 19560926 198203 1 006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar