Organisasi Siswa Intra Sekolah
(disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di
Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid
yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki
seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa
yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak
untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia,
seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan
di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan
Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara
juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan
pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas
lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi
sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan,
maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan
sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984
perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam
rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di
lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang
merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
ð
Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan
pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang
pendidikan.
ð
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung
jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan
sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
ð
Antara guru dengan orang tua siswa harus ada
saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
ð
Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan
sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia
yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang
melingkunginya.
ð
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau
tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan
Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati
suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga
proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan
Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS di satu
sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang
lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
§
Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
§
Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala
Sekolah)
§
Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
§
Ketua Umum
§
Wakil Ketua I
§
Wakil Ketua II
§
Sekretaris Umum
§
Sektetaris I
§
Sekretaris II
§
Bendahara
§
Wakil Bendahara
§
Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang
(Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang
berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur
kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Arti lambang
Arti bentuk dan warna lambang
OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan lima
kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga
harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa
siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan
dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna.
Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu:
abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu
pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan
bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan
menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada
belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah
alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari
segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain
yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan,
yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di
lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang
dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang
dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun
spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan
lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung
nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus
dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna
kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk
berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan
sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan
negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak
pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang
menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar